Musyawarah Desa Pra Musrengbangdes dan Penetapan Calon Anggota BPD

Tanjungrejo, 24 Juli 2026

Pemerintah Desa Melaksanakan Musyawarah Desa Pra Musrengbangdes Tahun 2026 dilanjut Penetapan Bakal Calon Anggota BPD Menjadi Calon Anggota BPD Periode 2026 - 2034.

Musyawarah dihadiri 85 orang dari Unsur Perangkat Desa, BPD, LPM, PKK, Ketue RT?RW, Karang Taruna, Linmas/KST, Kader Kesehatan, dan Tokoh Masyarakat Lainya.

Pra Musrengbangdes dilaksanakan sebagai Tahapan dalam Penyusunan RKPDEs 2027, nantinya semua usulan dari Masyarakat tercover dalam dokumen RKPDes 2027. dalam Musyawarah ini, semua peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan nantinya pada saat Musrengbangdes tingal menetapkan/membacakan hasil.

Setelah Bakal Calon Anggota BPD Periode 2026-2034 diumumkan untuk dilakukan uji publik selama  14 hari dan tidak ada tangapan masyarakat, maka pada hari ini bakal calon anggota BPD Periode 2026-2034 sejumlah 12 orang ditetapkan menjadi Calon Anggota BPD Periode 2026-2034. terdiri dari 4 orang dari Dapil 1, 3 orang dari Dapil 2, 4 orang Dari Dapil 3 dan 2 orang dari keterwakilan Perempuan.

https://youtube.com/shorts/aeVTkxGh04I?feature=share